Pajak adalah gejala masyarakat, maksudnya pajak hanya ditemukan dalam masyarakat; jika tidak ada masyarakat tidak ada pajak. Masyarakat merupakan kumpulan dari individu yang memiliki tujuan. Menurut Otto von Gierke dalam organ theori, individu tidak mungkin ada atau tidak mungkin hidup tanpa ada masyarakat, sehingga individu tidak dapat dipisahkan dari masyarakat.